H. Kapasitas Produksi Nasional dan Tingkat
Kesempatan Kerja
Besar
kecilnya jumlah barang dan jasa-jasa yang dapat dihasilkan oleh suatu
perekonomian tergantung pada besar kecilnya kapasitas produksi nasional. Besar kecilnya kapasitas nasional tergantung
pada komposisi, kualitas, serta kuantitas daripada faktor-faktor produksi yang
terdapat pada perekonomian tersebut. Faktor-faktor produksi dibedakan menjadi :
1) Faktor produksi alam, yang biasa juga disebut
sumberdaya alam (natural resources).
2) Faktor produksi tenaga kerja, yang biasa juga
disebut sumberdaya manusia (human resources).
3) Faktor produksi kapital, yang biasa juga
disebut sumberdaya modal (capital resources).
Tiap
perekonomian keadaan faktor-faktor produksinya berbeda, yaitu berbeda dalam
komposisi, kualitas, maupun kuantitasnya.
Contoh : Perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi adalah usaha
memperbesar kapasitas produksi nasional sehingga jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan perekonomian bertambah.
Kapasitas produksi meningkat maka kesejahteraan meningkat.
Hubungan
antara kapasitas produksi nasional dan tingkat kesempatan kerja dapat berupa :
a)
Perekonomian full
employment adalah perekonomian di mana kapasitasnya dalam pengerjaan
penuh.
b)
Perekonomian under
employment adalah perekonomian di mana ada sebagian kapasitas produksinya
menganggur/tidak terpakai.
c)
Perekonomian over
employment adalah apabila kapasitas produksi nasional sudah dalam
penggunaan penuh, akan tetapi permintaan akan barang-barang dan jasa-jasa
totalnya masih terus bertambah maka terjadi inflasi. Untuk memenuhi permintaan barang dan jasa
yang terus meningkat maka produsen biasanya melakukan permintaan sumberdaya
pada kelompok produsen lain. Pergeseran
penggunaan faktor produksi dari suatu kelompok perusahaan ke kelompok
perusahaan lainnya disebut pengalokasian kembali faktor-faktor produksi (reallocation
of resources).