Manusia
adalah makhluk Tuhan yang diberikan akal dan pikiran, serta hati.secara
psikologi karakter manusia terbentuk dari tiga unsur, yaitu pikiran,
hati nurani, dan hawa nafsu.ketiganya ini harus barjalan dengan seimbang
dan saling mengendalikan satu sama lain untuk menjadikan karakter yang
baik pada manusia tersebut.Maka, manusia semasa hidupnyadalam setiap
pekerjaan dan kegiatannya selalu menggunakan ketiga unsur tersebut,sejak
dilahirkan, manusia tentu saja telah memilki karakter bawaan dari orang
tuanya, dan memiliki berbagai macam pengalaman semasa hidupanya samapi
dia dewasa. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya pandangan hidup yang
berbada – beda pada setiap orang.
Pandangan
hidup adalah sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi setiap
hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas,
tantangan dan segala yang dilakukannya manusia pasti mempunyai
pandangannya masing – masing. Saya sebagai makhluk Tuhan yang beragama
meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat berperan penting dalam
kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan dengan akal sehat
di dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita pikirkan
dengan pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai
iman.banyak orang yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain
yang tidak bisa diterima dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah
iman.karena iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan
bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat.sama halnya seperti
rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita tidak dapat mengetahui seperti
apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan dengan akal sehat tetapi
kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
· Menurut asalnya pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama,
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi, dan
3. Pandangan hidup hasil renungan.
· Pandangan hidup terdiri dari 4 unsur antara lain :
1. Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
2. Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
3. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
4. Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
Dalam
perjuangan menuju kehidupan yang lebih sempurna, sebagai makhluk
Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia memerlukan nilai-nilai unsure yang
akan dianutnya sebagai pandangan hidup-nilai luhur adalah tolak ukur
kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat mendasar atau abadi
dalam hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan tujuan yang hendak
dicapai dalam hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan Pandangan Hidup
Fungsi
lembaga-lembaga yang dibentuk manusia adalah sebagai instrument,
sarana, dan wahana untuk mewujudkan pandangan kehidupan adalah sekedar
merupakan konsepsi yang bersifat abstrak, tanpa daya untuk mewujudkan
dirinya dalam kenyataan.
Sebagai
makhluk sosial manusia tidaklah mungkin hidup menyendiri. Oleh karena
itu, setiap manusia pribadi hidup sebagai bagian dari lingkungan social
yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan
masyarakat dll.
Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan
pandangan mengenai kehidupan manusia dan masyarakat berdasarkan pada
pandangan tentang manusia. Pandangan tentang manusia ini di dasarkan
pada Pancasila. Dari sini dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan inilah manusia
dapat hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan Tuhannya
dan dalam perlindunganNya selamanya termasuk dengan lingkungan. Dengan
dan dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan
lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.
Pandangan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep
bangsa yang digunakan untuk merumuskan sila ketiga terutama konsep E
Renan, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai keinginan bersama untuk
bersatu dan tetap mempertahankan persatuan,sedangkan factor-faktor yang
mendorong manusia ingin bersatu itu bermacam-macam. Dalam hal ini apa
yang digariskan oleh pasal 2 ayat (1) menegaskan bahwa Negara Indonesia
ialah Negara kesatuan yang berbentuk republik.
Factor
pendorong kea rah persatuan yang ditekankan oleh WD ialah pendidikan,
budaya yang diatur dalam pasal 31ayat (2) pemerintah berusaha
menyelenggarakan suatu sistem penghujatan nasional yang diatur dengan
undang-undang.
Norma-norma
itulah yang harus di ikuti agar orang-orang Indonesia dapat hidup
berbangsa sesuai dengan pancasila dan menjalankan sila 3 yang wujudkan
pasal-pasal tersebut. Orang Indonesia tidak terlepas dari pasal-pasal
lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan manusia kepada Indonesia kepada
bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat dikemukakan secara
intensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar